CUSTOMIZED SUMMARY : Cyber Ethic
Pada pembelajaran mata kuliah Etika Profesi telah dibahas materi "Cyber Ethic" yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember.
Dalam era digital yang semakin kompleks, pembahasan mengenai cyber ethic atau etika dunia maya menjadi sangat relevan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, muncul berbagai tantangan terkait keamanan, privasi, dan keadilan digital yang menuntut adanya panduan etis untuk menjaga keharmonisan dalam dunia maya.
Menurut pandangan Dyson (1994), cyberspace adalah ekosistem bioelektronik yang terdiri dari berbagai media komunikasi, seperti gelombang elektromagnetik, kabel coaxial, telepon, dan serat optik. Di masa lalu, sebagian besar pengguna internet berasal dari kalangan teknis yang memahami aturan dan budaya tak tertulis di dunia digital. Namun, pengguna internet saat ini semakin beragam, dari berbagai usia, budaya, dan karakter, sehingga tantangan terkait norma dan etika di dunia maya menjadi lebih kompleks.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat menyebabkan pengguna interternet merambah ke segala penjuru. Dari data Internet World Stats, pengguna internet tertinggi yaitu China sebanyak 538 juta orang dari penduduknya. Dilanjut oleh United States yang menempati posisi kedua, kemudian India, Japan. lalu Brazil. Dunia maya, atau cyberspace, memiliki sifat yang unik dan berbeda dari ruang fisik, memungkinkan komunikasi lintas batas secara instan dan anonim. Beberapa karakteristik dunia maya menurut pandangan Dyson (1994) antara lain, beroperasi secara virtual/maya, selalu berubah dengan cepat, tidak mengenal batas territorial, dapat melaksanakan aktivitas maya tanpa menunjukkan identitasnya, serta informasi di dalamnya bersifat publik.
Netiket (Netiquette) yang berasal dari dua kata yaitu networks and etiquette memiliki beberapa definisi, antara lain etika dalam menggunakan internet, dan aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman berinteraksi dalam dunia maya. Beberapa aturan netiket seperti tidak mengirim komentar yang sifatnya menyerang suatu individu/kelompok lain, ikuti aturan sosial seperti di kehidupan nyata saat berinteraksi dalam dunia maya, bersikap terbuka jika dibutuhkan. bersifat kritis tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap sebaliknya (negatif), serta bersikap hormat kepada pengguna lain dalam dunia maya.
Etika dalam dunia maya memiliki peran penting dikarenakan beberapa alasan, yaitu keberagaman budaya, bahasa, dan adat istiadat pengguna internet, terdapat pengguna internet yang hidup dalam dunia anonymous, berbagai macam fasilitas yang ada di dunia maya mungkin membuat beberapa pengguna melakukan sesuatu yang tidak etis.
Controlling access to information on the internet atau mengendalikan atau mengatur siapa saja yang bisa mengakses informasi tertentu di internet, diatur dalam UU Telekomunikasi tahun 1996 di US yang terbagi menjadi 7 bagian besar, pada bagian ke-5 adalah "Communication Decency Act (CDA)" yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi. Selanjutnya ada Internet Cencorship, yaitu suatu negara dapat melarang untuk kegiatan downloading dan uploading yang bertentangan dengan negaranya. Lalu ada juga The Law of the Server, yaitu pendekatan dimana webpages berlokasi akan tunduk pada hukum di lokasi tersebut.
Demikian ringkasan mengenai "Cyber Ethic" yang telah dibahas pada mata kuliah Etika Profesi yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember. cyber ethic menjadi landasan penting dalam menjaga keteraturan dan keamanan di dunia digital yang terus berkembang. Penerapan etika di dunia maya bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan menghargai privasi. Dengan semakin banyaknya individu dan organisasi yang terhubung di internet, komitmen terhadap cyber ethic menjadi esensial untuk membangun kepercayaan dan integritas.
Komentar
Posting Komentar