CUSTOMIZED SUMMARY : IT FORENSIC
Hari ini Kamis, 28 November 2024 telah dibahas materi tentang "Forensik Teknologi Informasi (IT FORENSIC)" dalam pembelajaran daring mata kuliah Etika Profesi yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember.
Pernahkah kamu mendengar tentang IT Forensic? Istilah ini sering muncul di dunia teknologi dan keamanan digital, tapi belum banyak yang tahu apa sebenarnya IT Forensic itu. Disini, saya akan menguraikan hasil resume mengenai IT Forensic bekerja dan mengapa hal ini sangat penting di zaman sekarang. Yuk, simak dengan baik penjelasan di bawah ini!
http://irmaassignment.blogspot.com/2016/06/it-forensik-menggunakan-tools-software.html
Forensik merupakan suatu proses ilimiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Maka, forensik komputer dapat diartikan sebagai suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dam menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku, istilah ini kemudian meluas menjadi forensik teknologi informasi
- Analisis sumber data:
- Sistem komputer : komponen perangkat keras atau lunak dari komputer
- Jaringan komputer : sistem komunikasi antar perangkat
- Jalur komunikasi : transmisi data memalalui berbagai media (kabel atau nirkabel)
- Media penyimpanan : perangkat tempat data disismpan ( hard disk, flash drive, dll)
- Aplikasi komputer : softrware atau program yang digunakan dalam sistem
- Ilmu hukum : membahas aspek legal terkait data digital dan proses forensik
- Ilmu komputer : mencankup teknologi dan metodologi untuk memproses data
- Forensik komputer : fokus pada investigasi digital terhadap perangkat dan data komputer
- Forensik teknologi informasi : perluasan cakupan ke semua aspek teknologi informasi, termasuk komunikasi dan jaringan
- Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi
- Fakta - fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti - bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum
- Manusia : Manusia merupakan elemen kunci dalam proses forensik, melibatkan berbagai profesional seperti ahli forensik digital, penegak hukum, dan pengacara. Mereka memiliki peran penting dalam melaksanakan prosedur, menganalisis data, serta memberikan interpretasi terhadap hasil analisis forensik.
- Aturan : Aturan dalam proses investigasi forensik mencakup pedoman hukum, regulasi, dan standar operasional yang wajib diikuti. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap bukti digital yang dikumpulkan dapat diterima di pengadilan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Perangkat : Perangkat yang digunakan dalam investigasi forensik mencakup teknologi, alat, atau sistem yang berfungsi untuk mengumpulkan dan menganalisis data digital. Ini meliputi perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), serta alat forensik khusus seperti tools pemulihan data, alat analisis jaringan, dan lainnya.
Umpan balik merupakan proses penting dalam berbagai bidang, yang bertujuan untuk memberikan tanggapan atau respons terhadap suatu tindakan, kinerja, atau hasil kerja. Berikut merupakan konsep umpan balik dalam IT Forensic:
Identifikasi : Tahap awal ini melibatkan identifikasi sumber data (media) yang relevan dengan kasus. Media tersebut bisa berupa perangkat keras seperti hard disk, flash drive, atau perangkat lain yang menyimpan data. Pada tahap ini segala bukti-bukti yang mendukung penyelidikan dikumpulkan. Penyelidikan dimulai dari identifikasi dimana bukti itu berada, dimana disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan. Penelusran dapat dilakukan untuk sekedar mencari "ada informasi apa disini?" sampai seinci pada "apa urutan peristiwa yang menyebabkan terjadinya situasi terkini?". Tools yang digunakan untuk mendukunng tahapan ini : forensic acquistion utilities, ftimes, ProDiscover DFT
Penyimpanan : Setelah media diidentifikasi, data yang terkandung di dalamnya diamankan dan disalin. Proses ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari kerusakan atau perubahan data. Pada tahap ini, sering digunakan teknik imaging atau salinan bit-per-bit untuk memastikan keutuhan bukti yang ada. Tahapan ini mencakup penyimpanan dan penyiapan bukti - bukti yang ada, termasuk melindungi bukti-bukti dari kerusakan, perubahan dan penghilangan oleh pihak-pihak tertentu. Karena bukti digital bersifat sementara (volatile), mudah rusak, berubah dan hilang, maka pengetahuan yang mendalam dari seorang ahli digital forensik mutlak diperlukan. Kesalahan kecil pada penanganan bukti digital dapat membuat barang bukti digital tidak diakui di pengadilan. Bahkan menghidupkan dan mematikan komputer dengan tidak berhati hati bisa saja merusak / merubah barang bukti tersebut.
Aturan utama pada tahap ini adalah penyelidikan ini tidak boleh dilakukan langsung pada bukti asli karena dikhawatirkan dapat merubah isi dan stuktur yang ada di dalamnya dilakukan copy data secara bitstream image dari bukti asli ke media lainnya. Bitstream image adalah metode penyimpanan digital dengan mengkopi setiap bit demi bit dari data orisinil, termasuk file yang tersembunyi, file temporer, file yang terdefrag, dan file yang belum tertimpa. Setiap biner digit demi digit di copy secara utuh dalam media baru. teknik ini umumnya diistilahkan dengan cloning atau imaging. data hasil cloning inilah yang selanjutnya menjadi objek penelitian dan penyelidikan
Analisa Bukti Digital : Data yang telah disimpan kemudian dianalisis untuk mengubahnya menjadi informasi yang bermakna. Proses analisis ini melibatkan identifikasi pola, aktivitas, atau bukti yang dapat mendukung jalannya investigasi. Tahap ini dilaksanakan dengan melakukan analisa secara mendalam terhadap bukti - bukti yang ada. bukti yang telah di dapatkan perlu di explore kembali kedalam sejumlah skenario yang berhubungan dengan tindak pengusutan, seperti :
- Siapa yang telah melakukan
- Apa yang telah dilakukan
- Apa saja software tang digunakan
- Hasil proses apa yang dihailkan
- Waktu melakukan
- Tanggal dan waktu terjadinya pelanggaran
- Tanggal dan waktu pada saat investigasi
- Permasalahan yang terjadi
- CISSP (certified information system security profesional)
- ECFE (experienced computer forensic examiner)
- CHIF (computer hacking forensic investigator)
- CFA (certified forensics analyst)
- CCE (certified computer examiner)
- AIS (advanced information security)
Komentar
Posting Komentar